Asimilasi merupakan proses ke arah peleburan kebudayaan, sehingga masing-masing pihak merasakan adanya kebudayaan tunggal yang menjadi milik bersama. Asimilasi kebudayaan merupakan proses peleburan kebudayaan dimana masing-masing unsurnya tidak nampak dan melebur menjadi kebudayaan baru. Asimilasi merupakan proses sosial yang ditandai adanya usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan yang terdapat antara beberapa orang atau kelompok.
Perkawinan di Indonesia diatur oleh UU No 1 Tahun
1974 tentang Perkawinan. Berdasarkan UU tersebut perkawinan didefinisikan
sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami
istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan yang akan dibahas adalah perkawinan beda suku yaitu perkawinan
antara Suku Jawa dengan Suku Sunda
Suku Sunda adalah orang-orang yang secara
turun-temurun menggunakan bahasa ibu yaitu bahasa Sunda serta dialeknya dalam kehidupan
sehari-hari, dan berasal serta bertempat tinggal di daerah Jawa Barat, daerah
yang juga sering disebut tanah pasundan (Koentjaraningrat, 1999, 307).
Sedangkan menurut Koenjtaraningrat (1999:330) Suku Jawa adalah orang yang lahir
dengan bahasa ibunya bahasa Jawa dan merupakan penduduk asli yang bertempat
tinggal di Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur dan melestarikan budaya jawa.
Mitos yang tersebar di kalangan masyarakat tersebut
konon berawal dari perang bubat yang pada jaman majapahit ada seorang raja
bernama Hayam Wuruk yang ingin menikah dengan putri dari kerajaaan Pajajaran
yaitu Dyah Pitaloka, namun pernikahan tersebut tidak karena rasa cinta
melainkan karena kekuasaan, karena apabila menikah dengan Dyah Pitaloka maka
kerajaan pajajran akan dikuasai oleh majapahit. Sejak itu terjadilah perang
bubat yaitu antara kerajaan Majapahit dengan Pajajaran. Hal tersebut membuat
hubungan orang Jawa dan Sunda menjadi renggang hingga saat ini. Sejak peristiwa
itu sampai sekarang berkembang mitos tidak langgengnya pernikahan orang Jawa
dengan Sunda. Selain terdapat mitos tersebut dalam masyarakat juga terdapat
berbagai persepsi mengenai pernikahan beda suku tersebut persepsi tersebut ada
yang positif dan ada juga yang negatif. Meskipun ada mitos dan berbagai
persepsi mengenai pernikahan beda suku tersebut, masih ada saja pernikahan
antara Suku Jawa dengan Sunda yang terjadi
Perkawinan beda suku banyak terjadi dan juga muncul
berbagai persepsi terhadap perkawinan beda suku tersebut. Persepsi yang muncul
dalam masyarakat ada yang bersifat negatif dan ada juga yang positif
Masyarkat yang berpersepsi negatif bahwa apabila ada
orang Jawa yang menikah dengan orang Sunda dalam kehidupan perkawinan akan
mendapat berbagai permasalahan dan tidak harmonis. Hal tersebut karena watak
orang Jawa dan Sunda berbeda, kalau dipaksakan menikah maka akan mudah terjadi
perselisihan dan permasalahan dalam kehidupan rumah tangga dan bahka dapat
mengakibatkan perceraian. Ada juga masyarakat yang berpersepsi positif bahwa
tidak hanya perkawinan orang Jawa dengan Sunda saja, sesama orang Jawa atau
sesama Sunda juga pasti akan terjadi masalah dalam perkawinan. Masalah cerai
itu tergantung pada bagaimana orang menjalani perkawinannya.
Adapun alasan Laki-laki dari Suku Jawa menikah
dengan Perempuan dari Suku Sunda yaitu karena konon Orang Sunda terkenal dengan
parasnya yang cantik, orangnya memiliki ketulusan yang tinggi terhadap orang
yang dicintainya, Orang Sunda itu rajin bekeerja dan pekerja keras sehingga
dapat membantu perekonomian keluarga dan ingin mendapatkan keturunan dari
perkawinan.
Dan alasan Laki-laki dari Suku Sunda menikah dengan
Perempuan dari Suku Jawa yaitu Karena konon Orang Jawa terkenal dengan lemah
lembut, sopan, orangnya perhatian terhadap pasangannya, Orang Jawa tidak banyak
menuntut sesuatu dan ingin mendapatkan keturunan dari perkawinan.
Sumber :
https://sumber.belajar.kemdikbud.go.id/repos/FileUpload/Interaksi%20Manusia-KIS/Topik-2.html
http://lib.unnes.ac.id/29066/1/3401412140.pdf